MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA 1 removebg preview1

               lapor       lhkpn       logo e billing 2018

banner siakapp web         WhatsApp Image 2022 10 31 at 08.48.23         gugatan mandiri         WhatsApp Image 2022 10 25 at 11.46.10

 

WhatsApp Image 2023 07 11 at 13.16.51

 

 

 

 

 

 

Written by Ismet Al Firdausy on . Hits: 710

Prosedur Pengambilan Akta Cerai di Pengadilan Agama Tarempa

PERTAMA

Akta Cerai akan dicetak / diterbitkan ketika :

Putusan sudah berkekuatan hukum tetap dalam perkara Cerai Gugat;

Sudah Ikrar Talak dalam perkara Cerai Talak;

KEDUA

Pemohon / Penggugat dan Termohon / Tergugat atau melalui Kuasanya selanjutnya menghadap kepada Petugas Meja III (bagian Pengambilan Akta Cerai) untuk untuk menanyakan akta cerai atas nama dirinya atau kuasanya dengan memberikan informasi identitas para pihak dan nomor perkaranya.

KETIGA

Petugas Meja III akan memberi penjelasan mengenai keberadaan Akta Cerai Tersebut.

KEEMPAT

Pemohon / Penggugat atau Termohon / Tergugat atau kuasanya mengisi formulir pengambilan akta cerai dan menandatanganinya, dan kemudian membayar PNBP Pembuatan Akta dan PNBP Pengambilan Akta Cerai ke Kasir. Kemudian Kasir memberikan kwitansi pembayaran PNBP kepada yang bersangkutan.

KELIMA

Pemohon / Penggugat atau Termohon / Tergugat atau kuasanya menunjukkan kwitansi / bukti pembayaran PNBP pengambilan Akta Cerai kepada petugas Meja III, kemudian petugas Meja III menyerahkan Akta cerai yang bersangkutan.

Aplikasi Pendukung

Ucapan Duka Dan Cita

  • sekretaris
  • Ghofar
  • pta
  • KELUARGA BESAR
  • WhatsApp Image 2023 02 08 at 17.07.12
  • ULTAH IKAHI KE 70 TAHUN
  • WhatsApp Image 2023 03 29 at 09.02.31
  • Dr. H.M. Zaharuddin Utama S.H. M
  • WhatsApp Image 2023 06 12 at 14.07.09

 

JAM LAYANAN

Program Prioritas 2023

Banner Pengaduan New Update Kontak

     DOWNLOAD IKM                         DOWNLOAD IPK        

WhatsApp Image 2023 07 09 at 13.03.14

 

Galeri Video PA Tarempa

Hubungi Kami

Silahkan hubungi Pengadilan Agama Tarempa, Kami siap melayani para pencari keadilan.

Telpon : (0772) 31112     HP. 0821 4727 7178

Fax: (0772) 31112

Website : www.pa-tarempa.go.id

E-Mail: This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Alamat : Jln. A. Yani, No. 40 A - Tarempa, 29791

Pengadilan Agama@2018